Kebetulan dikantor tempat Saya bekerja, Saya lah orang yang ditugaskan untuk mengurus tentang pajak perusahaan, mulai dari setor pajak, membuat laporan (SPT),sampai dengan mengurus surat-surat atau administrasi perpajakan perusahaan. Berikut sedikit Tips dan syarat-syarat membuat NPWP Perusahaan :
- Camkan dibenak kita bahwa pengurusan NPWP itu GRATIS!
- Siaapkan dokumen pendukung dalam pngurusan NPWP, antara lain :
- Akte Pendirian dan atau Akte Perubahan Perusahaan.
- Surat Domisili Perusahaan
- Foto Copy NPWP Direktur atau Kuasa
- Foto Copy KTP Direktur atau Kuasa
- Foto copy SIUP.
Nah...,kalau sudah siap dan lengkap semua, ooh ya jangan lupa formulir pengajuan NPWPnya ditanda tangani oleh direktur atau kuasanya, serta di stempel perusahaan kalau ada. Langsung saja datang ke KPP sesuai wilayah atau domisili perusahaan...Kalau semua sudah lengkap biasanya 1 hari langsung jadi. Demikian sedikit tips dan sharing pengalaman Saya pada saat mengurus NPWP perusahaan....
Semoga Sukses...
No comments:
Post a Comment